Sabtu, 22 November 2008

Kahsiat Asam Jawa

Asam Jawa (Tamarindus indica L.)

Tanaman termasuk familia Caesalpiniaceae.Dapat ditemui di dataran rendah, di tepi-tepi jalan raya sebagai pohon perindang.

Untuk pengembangbiakannya dapat digunakan biji-bijian.

Nama lain : tangkal asem (Sunda), celagi, acem

Tanaman ini mengandung : asam anggur, asam apel, asam tartrat, asam malat, asam sitrat, asam suksinat, asam asetat, pectin.

Kegunaan :

    Bisul: Asam kawak (daging buah asam matang yang sudah diolah dan warnanya hitam, bukan coklat) sebesar telur burung puyuh, direndam dalam 1 gelas air sehingga mengembang, 5 iris temulawak yang dicuci dulu sebelum diiris, gula aren untuk pemanis. Semuan dididihkan sehingga airnya tinggal setengah. Diminum 1x sehari sampai sembuh. Untuk ditempelkan: asam kawak sebesar telur burung puyuh, sedikit garam dan sedikit minyak dicampur dan dilumatkan. Tempelkan ke bisul.

    Jerawat: 12 helai daun sambiloto, 10 iris temulawak, kencur 5 cm, 1 1sendok teh adas, 10 helai daun jintan, semua dicuci. Lumatkan dengan asam kawak sebesar telur burung puyuh. Beri 1 2/2 gelas air, saring dan ampasnya diperas dengan kain. Minum 3x sehari. Untuk obat luar: asam jawa diberi air bersih, diremas-remas, disaring dan airnya dipakai untuk mencuri muka menjelang tidur malam.

    Gatal berupa titik-titik merah bergelembung air: Delapan iris temulawak yang dicuci dulu sebelum diiris dan gula aren direbus dengan segelas air, sampai airnya tinggal setengah. Masukkan asam kawak sebesar telur burung puyuh, aduk sampai asam keluar sarinya. Saring. Minum 1x sehari sampai sembuh.

    Gatal pada bekas luka yang sudah kering:
    Cara I: asam kawak dilembapkan dengan air bersih yang sudah matang, lalu digosokkan ke bekas luka yang gatal. Cara II: 1 sendok makan penuh daun asam, sepotong empu kunyit, dicuci, dilumatkan, ditempel ke bekas luka yang gatal.

    Nyeri haid pada gadis remaja: Cara I: 10 iris temulawak yang dicuci dulu sebelum diiris, gula aren untuk memperbaiki rasa, direbus dengan segelas air sampai airnya tinggal setengah. Masukkan asam kawak sebesar telur burung puyuh. Aduk sampai asamnya mengembang. Sering, Diminum 1x sehari selama seminggu sebelum haid. Cara II: Asam kawak sebesar telur burung puyuh, 10 iris kunyit segar yang dicuci dulu sebelum diiris. Seduh dengan setengah gelas air. Tutup dan biarkan sampai hangat kuku. Saring. Ramuan ini untuk sekali minum. Lakukan setiap pagi dan sore. Catatan: Ramuan asam kawak jangan diminum oleh wanita hamil.

    Haid bau anyir: Asam kawak sebesar telur burung puyuh dicampur dengan 10 iris temulawak yang dicuci dulu sebelum diiris dan irisan gula aren. Seduh dengan segelas air. Aduk rata. Setelah dingin disaring. Diminum 1x sehari selama haid.

    Batuk kering: 2 gelas daun asam, 2 gelas daun saga, 5 cm kayu manis Cina dicuci, direbus dengan 3 gelas air sampai airnya tinggal 2 gelas. Diminum siang hari, sebagai pengganti air minum biasa. Ulangi selama beberapa hari.

    Sariawan: 1 cangkir daun asam muda, sepotong kunyit 5 cm. Semua dicuci, kunyit diiris. Rebus dengan 4 gelas air sampai airnya tinggal setengah. Supaya rasanya agak enak, boleh ditambahkan gula aren saat merebus. Saring. Minum pagi dan sore. Ulangi selama beberapa hari.

    Keputihan: Asam kawak sebesar kelereng, 25 helai daun beluntas dicuci, kunyit 5 cm dicuci, dikupas, sedikit gula aren. Daun asam dan kunyit dilumatkan, diseduh dengan 1/2 gelas air panas. Masukkan asam dan gula. Aduk-aduk sampai gula larut. Peras dengan kain. Diminum menjelang tidur malam setiap hari.

    Campak: 1 gelas daun asam, 3 rimpang kunyit segar dicuci, diiris, sedikit garam dan gula aren. Semua direbus dengan 2 gelas air sampai airnya tinggal setengah. Diminum pagi dan sore. Ulangi seperlunya.

    Borok (luka berair dan bernanah, gatal, dan pedih): Biji-biji asam dicuci, dikupas, dilumatkan. Tempelkan pada borok. (mrd)





































































Agenda Islam?

Kehidupan Sehari-hari Yang Islami :

1..Apakah Anda selalu menjaga Shalat yang lima waktu?

2..Apakah Anda hari ini membaca Al-Qur'an ?

3.Apakah Anda rutin membaca Dzikir setelah selesai melaksanakan Shalat wajib ?

4.Apakah Anda selalu menjaga Shalat sunnah Rawatib sebelum dan sesudah Shalat wajib ?

5.Apakah Anda (hari ini) Khusyu dalam Shalat, menghayati apa yang Anda baca ?

6.Apakah Anda (hari ini) mengingat Mati dan Kubur ?

7.Apakah Anda (hari ini) mengingat hari Kiamat, segala peristiwa dan kedahsyatannya ?

8.Apakah Anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sebanyak tiga kali, agar memasukkan Anda ke dalam Surga ? Maka sesungguhnya barang siapa yang memohon demikian, Surga berkata : ''Wahai Allah Subhanahu wa Ta'ala masukkanlah ia ke dalam Surga''.

9.Apakah Anda telah meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali ? Maka sesungguhnya barangsiapa yang berbuat demikian, neraka berkata : ''Wahai Allah peliharalah dia dari api neraka''. (Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang artinya : ''Barangsiapa yang memohon Surga kepada Allah sebanyak tiga kali, Surga berkata : ''Wahai Allah masukkanlah ia ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali, neraka berkata : ''Wahai Allah selamatkanlah ia dari neraka''. (Hadits Riwayat Tirmidzi dan di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami No. 911. Jilid 6).

10.Apakah Anda (hari ini) membaca hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?

11.Apakah Anda pernah berfikir untuk menjauhi teman-teman yang tidak baik ?

12.Apakah Anda telah berusaha untuk menghindari banyak tertawa dan bergurau ?

13.Apakah Anda (hari ini) menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala ?

14.Apakah Anda selalu membaca Dzikir pagi dan sore hari ?

15.Apakah Anda (hari ini) telah memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala atas dosa-dosa (yang engkau perbuat -pent) ?

16.Apakah Anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan benar untuk mati Syahid ? Karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda yang artinya :
''Barangsiapa yang memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan benar untuk mati syahid, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan kedudukan sebagai syuhada meskipun ia meninggal di atas tempat tidur''. (Hadits Riwayat Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya, Al-Hakim dan ia menshahihkannya).

17.Apakah Anda telah berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar ia menetapkan hati Anda atas agama-Nya ?

18.Apakah Anda telah mengambil kesempatan untuk berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di waktu-waktu yang mustajab ?

19.Apakah Anda telah membeli buku-buku agama Islam untuk memahami agama ? (Tentu dengan memilih buku-buku yang sesuai dengan pemahaman yang dipahami oleh para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena banyak juga buku-buku Islam yang tersebar di pasaran justru merusak pemahaman Islam yang benar -pent).

20.Apakah Anda telah memintakan ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk saudara-saudara mukminin dan mukminah ? Karena setiap mendo'akan mereka Anda akan mendapat kebajikan pula.

21.Apakah Anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala (dan bersyukur kepada-Nya -pent) atas nikmat Islam ? 22.Apakah Anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala atas nikmat mata, telinga, hati dan segala nikmat lainnya ?

23.Apakah Anda hari-hari ini telah bersedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya ?

24.Apakah Anda dapat menahan marah yang disebabkan urusan pribadi, dan berusaha untuk marah karena Allah Subhanahu wa Ta'ala saja ?

25.Apakah Anda telah menjauhi sikap sombong dan membanggakan diri sendiri ?

26.Apakah Anda telah mengunjungi saudara seagama, ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala ?

27.Apakah Anda telah menda'wahi keluarga, saudara-saudara, tetangga, dan siapa saja yang ada hubungannya dengan diri Anda ?

28.Apakah Anda termasuk orang yang berbakti kepada orang tua ?

29.Apakah Anda mengucapkan ''Innaa Lillahi wa innaa ilaihi raji'uun'' jika mendapatkan musibah ?

30.Apakah Anda hari ini mengucapkan do'a ini : ''Allahumma inii a'uudubika an usyrika bika wa anaa a'lamu wastagfiruka limaa la'alamu = Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan Engkau sedangkan aku mengetahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap apa-apa yang tidak aku ketahui''. Barangsiapa yang mengucapkan yang demikian, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menghilangkan darinya syirik besar dan syirik kecil. (Lihat Shahih Al-Jami' No. 3625).

31.Apakah Anda berbuat baik kepada tetangga ?

32.Apakah Anda telah membersihkan hati dari sombong, riya, hasad, dan dengki ?

33.Apakah Anda telah membersihkan lisan dari dusta, mengumpat, mengadu domba, berdebat kusir dan berbuat serta berkata-kata yang tidak ada manfaatnya ?

34.Apakah Anda takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam hal penghasilan, makanan dan minuman, serta pakaian ?

35.Apakah Anda selalu bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan taubat yang sebenar-benarnya di segala waktu atas segala dosa dan kesalahan ?


Saudariku ...
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di atas dengan perbuatan, agar kita menjadi orang yang beruntung di dunia dan akhirat, insya Allah

javascript:setSmileysPreLoad(':p');

Di Sebalik debar Malam Pertama

Malam pertama adalah malam yang paling dinantikan oleh setiap pasangan pengantin baru.Satu pengalaman yg selama ini hanya mereka dengar atau baca dari buku atau sumber lain,kini benar-benar akan mereka alami sendiri.

Pasangan muda khususnya gadis kebanyakkannya belum mengetahui apa yang harus dilakukan saat menghadapi malam pertama .Mereka biasanya takut dan membayangkan rasa sakit ketika melayari malam pertama .

Perkara sebaliknya pula dirasakan oleh si teruna,dlm debar mereka biasanya tidak sabar utk mengalami sendiri peristiwa yg akan diingati seumur hidup.Sikap terburu-terburu pada malam pertama tanpa memikirkan perasaan pasangan mampu menghilangkan nikmat yg sepatutnya dirasai bersama pada malam pertama pengantin baru berlangsung dgn penuh nikmat, beberapa perkara harus diberi perhatian.

Persiapan Fizikal

Sudah siap sediakah keadaan fizikal anda utk menghadapi malam pertama. Khususnya kaum wanita.Pengantin perempuan biasanya lebih penat memandangkan selalunya mereka tidur lewat sehari sebelum majlis perkhawinan berlangsung dan harus bangn awal utk persiapan hari perkhawinan.

Maka ada baiknya jika sang suami melihat dan bertanyakan keadaan fizikal isterinya sebelum melakukan’aktiviti’. Malam pertama tidak semestinya harus dijalani pada malam sesudah majlis perkhawinan,sekiranya pasangan kepenatan,apa salahnya menunggu keesokan harinya, Setelah keduanya sudah bersedia laluilah malam pertama.

Persiapan Mental

Bagaimana dgn persiapan mental dan psikologi anda? Apakah anda sudah benar-benar siap sedia utk malam itu? Sering kali kenikmatan malam pertama tidak dapat dirasakan dengan maksimal kerana ketidaksediaan mental dan psikologi dari pasangan pengantin baru.

Jika ada salah seorang daripada anda belum sedia secara mental dan psikologi maka seeloknya berterus terang supaya keduanya bahagia dengan malam pertama yg bakal dilalui.

Cukupkah Ilmu Di Dada?

Hubungan suami isteri bagi pengantin baru adalah bidang baru yg perlu dipelajari lebih lanjut.Ibarat anda akan ke satu destinasi. Kalau sebelum sampai,anda hanya mendengar,kali ini anda akan melihat sendiri tempat tersebut.

Jadi sebaiknya bekalkan diri anda dengan pengetahuan yg memandai tentang hal ini. Pengetahuan ini akan memberi panduan utk melakukannya dengan betul dan seterusnya mencapai kepuasan. Suami harus tahu bahawa isterinya memiliki respons yg berbeza. Lelaki jauh lebih mudah terangsang, sedangkan wanita memerlukan waktu yg lebih lama.sekiranya suami mengetahui hal ini nescaya mereka tidak akan terburu-buru.

Tahu Bahagian Tubuh Yang sensitif

Apakah anda telah tahu tentang ‘errogenous zone’(bahagian tubuh yg sensitive terdadap rangsangan) pada diri anda dan pasangan? Pengetahuan tentang hal ini akan memudahkan suami memahami sama ada isterinya sudah bersedia atau tidak.Namun bagi isteri utk mengetahui apakah suaminya telah bersedia atau belum tantu jauh lebih mudah,bukan?

Jangan Makan Berlebihan

Saranan ini lebih ditujukan kepada pengantin lelaki. Sebelum menikmati malam pertama sebaiknya anda jangan makan terlalu banyak (terlalu kenyang). Jika anda makan terlalu banyak maka akan terjadi adalah sebahagian besar darah akan berkumpul dibahagian perut anda utk membantu proses percernaan makanan.akibatnya anda tidak akan mencapai ‘ketegangan’ yg dikehendaki dan seterusnya yg membuatkan anda dan pasangan tidak mencapai kepuasan dalam hubungan seksual.

Tinggalkan Kenangan Yang Indah

Peristiwa di malam pertama akan meninggalkan kesan yg mendalam.Ia akan menjadi kenangan indah buat pasangan suami isteri.Untuk itu,pastikan anda melakukannya dengan penuh kelembutan dan tatatertib supaya yg ditinggalkan adalah kenangan indah semuanya .

Belajar Iqro Online,Baca Iqro

Akhir akhir ini saya merenung tentang perbandingan 2007 dan 2008 saat ini . Apakah yang saya harus lakukan di 2008 ini. Akhirnya saya memiliki motto "Memperbaiki diri untuk sebuah niat suci" .
Ya memperbaiki diri ...dan terus memperbaiki diri yang sudah rusak . Dan tentu KeISLAM-man ku harus terus di asah .Alamak ..... aku sudah menjadi mualaf 2 tahun tapi aku belum khatam IQRO ...sedih banget kan .Alhamdulillah aku menemukan http://www.qronis.web.id
dan aku bisa mendownload Program Belajar Iqro Berbentuk Flash animasi. Silakan teman2 mendownload juga Qronis1 s/d Qronis 3 di alamat http://www.qronis.web.id atau di :

1. Qronis1-
2. Qronis2-
3. Qronis3


Setelah teman2 Download silakan teman2 Pecahkan file dengan menggunakan program Winrar dan temukan file bernama jilid1 ,jilid2,jilid3 yang merupakan induk dari semua file.

Selamat mencoba
Thanks to: http://www.qronis.web.id

atau teman2 dapat liat referensi lain di:

Belajar membaca dan mengerti secara ringkas, disajikan menarik oleh Fahmi Basya.

Semua file-file link ini saya ambil dari publikasi Fahmi-Basya@yahoogroups.com

Semoga ada manfaatnya. Cara-cara praktis, ringkas, dan mengena pada sasaran.

Flying book 0e1-ejaan al qur’an Alif dan Lam

Flying book 0e2-ejaan al qur’an - Al Fatihah.pps

Flying book 0e3-ejaan al qur’an - Sin Kaf Ain

Flying book 0e4-bacaan QS An’nas

Flying book 0e5-bacaan QS Al Falaq

Flying book 0e6-bacaan al qur’an N dan L

Flying book 0e7-bacaan al qur’an N dan M

Flying book 0e8 -bacaan al qur’an N dan T

Flying book 0e9-bacaan al qur’an Tho

Flying book 0e10-bacaan QS Al-Maun

Flying book 0e11-bacaan tanda bilangan

Flying book 0e12 -bacaan QS Al Fill

Flying book 0e13-bacaan QS Al Humazah - pengumpat

Flying book 0e14-bacaan QS Al Ashr

Flying book 0e15 -bacaan QS At Taakatsur

Flying book 0e16 -bacaan QS Al Qooriah

Flying book 0e17-bacaan Sholat

Flying book 0e18-bacaan Sholat

Flying book 0e19-bacaan QS Al ‘Aadiyat

Flying book 0e20-bacaan Qs Al Zalzalah

Pemuatan ini merupakan usaha ikut menyebarluaskan karya beliau yang berharga

"....sampaikanlah ilmu kepada sesama walau itu satu kata..... "

Thanks To All Creator





Malam Pertama Dan Adab Bersenggama!!!

Saat pertama kali pengantin pria menemui isterinya setelah aqad nikah, dianjurkan melakukan beberapa hal, sebagai berikut:

Pertama: Pengantin pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo’akan baginya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah ‘basmalah’ serta do’akanlah dengan do’a berkah seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.’” [1]

Kedua: Hendaknya ia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at bersama isterinya.

Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata: “Hal itu telah ada sandarannya dari ulama Salaf (Shahabat dan Tabi’in).

1. Hadits dari Abu Sa’id maula (budak yang telah dimerdekakan) Abu Usaid.

Ia berkata: “Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: ‘Kamulah (Abu

Sa’id) yang berhak!’ Ia (Abu Dzarr) berkata: ‘Apakah benar demikian?’

Benar!’ jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku, ‘Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka’at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua…!’”[2]

2. Hadits dari Abu Waail.

Ia berkata, “Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, lalu ia berkata, ‘Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.’ ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari syaitan, untuk membenci apa-apa yang dihalalkan Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdo’alah):

Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami

(berdua) dalam kebaikan.” [3]

Ketiga: Bercumbu rayu dengan penuh kelembutan dan kemesraan. Misalnya dengan memberinya segelas air minum atau yang lainnya.

Hal ini berdasarkan hadits Asma’ binti Yazid binti as-Sakan radhiyallaahu ‘anha, ia berkata: “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu kepada ‘Aisyah. Beliau pun datang lalu duduk di samping ‘Aisyah. Ketika itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam disodori segelas susu. Setelah beliau minum, gelas itu beliau sodorkan kepada ‘Aisyah. Tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu-malu.” ‘Asma binti Yazid berkata: “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata kepadanya, ‘Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam!’ Akhirnya ‘Aisyah pun meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.” [4]

Keempat: Berdo’a sebelum jima’ (bersenggama), yaitu ketika seorang suami hendak menggauli isterinya, hendaklah ia membaca do’a:

Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.”

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaitan tidak akan membahayakannya selama-lamanya.” [5]

Kelima: Suami boleh menggauli isterinya dengan cara bagaimana pun yang disukainya asalkan pada kemaluannya.

Allah Ta’ala berfirman:

Artinya : Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangi-lah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.” [Al-Baqarah : 223]

Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Pernah suatu ketika ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu datang kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, celaka saya.’ Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu celaka?’ ‘Umar menjawab, ‘Saya membalikkan pelana saya tadi malam.’ [6] Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat kepada beliau:

Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai…” [Al-Baqarah : 223]

Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Setubuhilah isterimu dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau menyetubuhinya) di dubur dan ketika sedang haidh”. [7]

Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang asalkan pada kemaluannya”.[8]

Seorang Suami Dianjurkan Mencampuri Isterinya Kapan Waktu Saja • Apabila suami telah melepaskan hajat biologisnya, janganlah ia tergesa-gesa bangkit hingga isterinya melepaskan hajatnya juga. Sebab dengan cara seperti itu terbukti dapat melanggengkan keharmonisan dan kasih sayang antara keduanya. Apabila suami mampu dan ingin mengulangi jima’ sekali lagi, maka hendaknya ia berwudhu’ terlebih dahulu.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Jika seseorang diantara kalian menggauli isterinya kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” [9]

Yang afdhal (lebih utama) adalah mandi terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Rafi’ radhi-yallaahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menggilir isteri-isterinya dalam satu malam. Beliau mandi di rumah fulanah dan rumah fulanah. Abu Rafi’ berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa tidak dengan sekali mandi saja?” Beliau menjawab.

Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.” [10]

Seorang suami dibolehkan jima’ (mencampuri) isterinya kapan waktu saja yang ia kehendaki; pagi, siang, atau malam. Bahkan, apabila seorang suami melihat wanita yang mengagumkannya, hendaknya ia mendatangi isterinya. Hal ini berdasarkan riwayat bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melihat wanita yang mengagumkan beliau. Kemudian beliau mendatangi isterinya -yaitu Zainab radhiyallaahu ‘anha- yang sedang membuat adonan roti. Lalu beliau melakukan hajatnya (berjima’ dengan isterinya). Kemu-dian beliau bersabda,

Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa syaitan dan membelakangi dalam rupa syaitan. [11] Maka, apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita (yang mengagumkan), hendaklah ia mendatangi isterinya. Karena yang demikian itu dapat menolak apa yang ada di dalam hatinya.” [12]

Imam an-Nawawi rahimahullaah berkata : “ Dianjurkan bagi siapa yang melihat wanita hingga syahwatnya tergerak agar segera mendatangi isterinya - atau budak perempuan yang dimilikinya -kemudian menggaulinya untuk meredakan syahwatnya juga agar jiwanya menjadi tenang.” [13]

Akan tetapi, ketahuilah saudara yang budiman, bahwasanya menahan pandangan itu wajib hukumnya, karena hadits tersebut berkenaan dan berlaku untuk pandangan secara tiba-tiba.

Allah Ta’ala berfirman:

““Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” .[An-Nuur : 30]

Dari Abu Buraidah, dari ayahnya radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ber-sabda kepada ‘Ali.

Wahai ‘Ali, janganlah engkau mengikuti satu pandangan pandangan lainnya karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan untukmu”. [14]

Haram menyetubuhi isteri pada duburnya dan haram menyetubuhi isteri ketika ia sedang haidh/ nifas.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

Artinya : Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haidh.

Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor.’ Karena itu jauhilah [15] isteri pada waktu haidh; dan janganlah kamu dekati sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertaubat dan mensucikan diri.” [Al-Baqarah : 222]

Juga sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

Barangsiapa yang menggauli isterinya yang sedang haidh, atau menggaulinya pada duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” [16]

Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

Dilaknat orang yang menyetubuhi isterinya pada duburnya.” [17]

Kaffarat bagi suami yang menggauli isterinya yang sedang haidh.

Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata, “Barangsiapa yang dikalahkan oleh hawa nafsunya lalu menyetubuhi isterinya yang sedang haidh sebelum suci dari haidhnya, maka ia harus bershadaqah dengan setengah pound emas Inggris, kurang lebihnya atau seperempatnya. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang menggauli isterinya yang sedang haidh. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Hendaklah ia bershadaqah dengan satu dinar atau setengah dinar.’”[18]

Apabila seorang suami ingin bercumbu dengan isterinya yang sedang haidh, ia boleh bercumbu dengannya selain pada kemaluannya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Lakukanlah apa saja kecuali nikah (jima’/ bersetubuh).” [19]

Apabila suami atau isteri ingin makan atau tidur setelah jima’

(bercampur), hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu’ terlebih dahulu, serta mencuci kedua tangannya. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Apabila beliau hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’

seperti wudhu’ untuk shalat. Dan apabila beliau hendak makan atau minum dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya kemudian beliau makan dan minum.” [20]

Dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata,

Apabila Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur dalam keadaan junub, beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu’ (seperti wudhu’) untuk shalat.” [21]

Sebaiknya tidak bersenggama dalam keadaan sangat lapar atau dalam keadaan sangat kenyang, karena dapat membahayakan kesehatan.

Suami isteri dibolehkan mandi bersama dalam satu tempat, dan suami isteri dibolehkan saling melihat aurat masing-masing.

Adapun riwayat dari ‘Aisyah yang mengatakan bahwa ‘Aisyah tidak pernah melihat aurat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah riwayat yang bathil, karena di dalam sanadnya ada seorang pendusta. [22]

Haram hukumnya menyebarkan rahasia rumah tangga dan hubungan suami isteri.

Setiap suami maupun isteri dilarang menyebarkan rahasia rumah tangga dan rahasia ranjang mereka. Hal ini dilarang oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, orang yang menyebarkan rahasia hubungan suami isteri adalah orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya pada hari Kiamat adalah laki-laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya kemudian ia menyebarkan rahasia isterinya.” [23]

Dalam hadits lain yang shahih, disebutkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kalian lakukan (menceritakan hubungan suami isteri). Perumpamaannya seperti syaitan laki-laki yang berjumpa dengan syaitan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya (di tengah jalan) dilihat oleh orang banyak…” [24]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah berkata, “Apa yang dilakukan sebagian wanita berupa membeberkan maslah rumah tangga dan kehidupan suami isteri kepada karib kerabat atau kawan adalah perkara yang diharamkan. Tidak halal seorang isteri menyebarkan rahasia rumah tangga atau keadaannya bersama suaminya kepada seseorang.

Allah Ta’ala berfirman:

Artinya : “Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).” [An-Nisaa' : 34]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah laki-laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya, kemudian ia menyebarkan rahasia pasangannya”. [25]

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006] __________ Foote Note [1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2160), Ibnu Majah (no.

1918), al-Hakim (II/185) dan ia menshahihkannya, juga al-Baihaqi (VII/148), dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 92-93)

[2]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (X/159, no. 30230 dan ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191-192). Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 94-97), cet. Darus Salam, th. 1423 H.

[3]. Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191, no. 10460, 10461).

[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/438, 452, 453, 458). Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 91-92), cet. Darus Salam, th. 1423 H.

[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 141, 3271, 3283, 5165), Muslim (no. 1434), Abu Dawud (no. 2161), at-Tirmidzi (no. 1092), ad-Darimi (II/145), Ibnu Majah (no. 1919), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 144, 145), Ahmad (I/216, 217, 220, 243, 283, 286) dan lainnya, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma.

[6]. Pelana adalah kata kiasan untuk isteri. Yang dimaksud ‘Umar bin al-Khaththab adalah menyetubuhi isteri pada kemaluannya tetapi dari arah belakang. Hal ini karena menurut kebiasaan, suami yang menyetubuhi isterinya berada di atas, yaitu menunggangi isterinya dari arah depan. Jadi, karena ‘Umar menunggangi isterinya dari arah belakang, maka dia menggunakan kiasan “membalik pelana”. (Lihat an-Nihayah fii Ghariibil Hadiits (II/209)) [7]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/297), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 91) dan dalam Tafsiir an-Nasa-i (I/256, no. 60), at-Tirmidzi (no. 2980), Ibnu Hibban (no. 1721-al-Mawarid) dan (no.

4190-Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahiih Ibni Hibban), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (no. 12317) dan al-Baihaqi (VII/198). At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.” Hadits ini dishahihkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (VIII/291).

[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Aatsaar (III/41) dan al-Baihaqi (VII/195). Asalnya hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 4528), Muslim (no. 1435) dan lainnya, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat al-Insyirah fii Adabin Nikah (hal. 4 8) oleh Abu Ishaq al-Huwaini.

[9]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (308 (27)) dan Ahmad (III/28), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu.

[10]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 219), an-Nasa-i dalam Isyratun Nisaa’ (no. 149), dan yang lainnya. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (no. 216) dan Adabuz Zifaf (hal. 107-108).

[11]. Maksudnya isyarat dalam mengajak kepada hawa nafsu.

[12]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1403), at-Tirmidzi (no.

1158), Adu Dawud (no. 2151), al-Baihaqi (VII/90), Ahmad (III/330, 341, 348,

395) dan lafazh ini miliknya, dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (I/470-471).

[13]. Syarah Shahiih Muslim (IX/178).

[14]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2777) dan Abu Dawud (no. 2149).

[15]. Jangan bercampur dengan isteri pada waktu haidh.

[16]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3904), at-Tirmidzi (no. 135), Ibnu Majah (no. 639), ad-Darimi (I/259), Ahmad (II/408, 476), al-Baihaqi (VII/198), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 130, 131), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.

[17]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Adi dari ‘Uqbah bin ‘Amr dan dikuatkan dengan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no.

2162) dan Ahmad (II/444 dan 479). Lihat Adaabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 105).

[18]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 264), an-Nasa-i (I/153), at-Tirmidzi (no. 136), Ibnu Majah (no. 640), Ahmad (I/172), dishahihkan oleh al-Hakim (I/172) dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 122) [19]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 302), Abu Dawud (no.

257), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 123).

[20]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 222, 223), an-Nasa-i (I/139), Ibnu Majah (no. 584, 593) dan Ahmad (VI/102-103, dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 390) dan Shahiihul Jaami’ (no. 4659).

[21]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 288), Muslim (no. 306 (25)), Abu Dawud (no. 221), an-Nasa-i (I/140). Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 4660).

[22]. Lihat Adabuz Zifaf hal. 109.

[23]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no. 17732), Muslim (no. 1437), Abu Dawud (no. 4870), Ahmad (III/69) dan lainnya. Hadits ini ada kelemahannya karena dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah bernama ‘Umar bin Hamzah al-‘Amry. Rawi ini dilemahkan oleh Yahya bin Ma’in dan an-Nasa-i. Imam Ahmad berkata tentangnya, “Hadits-haditsnya munkar.” Lihat kitab Mizanul I’tidal (III/192), juga Adabuz Zifaf (hal. 142). Makna hadits ini semakna dengan hadits-hadits lain yang shahih yang melarang menceritakan rahasia hubungan suami isteri.

DonkeyMails.com: No Minimum Payout

http://www.almanhaj.or.id/content/2185/slash/0

Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan Permasalahan dan Kiat-kiat Menghadapinya…



Sebagai seorang muslimah, kita semua tentu mengharapkan pada saatnya nanti akan bertemu dengan pendamping yang akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga kita. Harapannya adalah, dapat membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawwadah warrahmah. Berikut ini adalah sebuah artikel yang bagus untuk disimak yang insya Allah bisa menjadi bekal bagi para muslimah pada khususnya, juga seluruh muslimin dan muslimat dimanapun berada pada umumnya, mengenai apa yang harus dipersiapkan menjelang pernikahan. Silahkan disimak.

1. Pendahuluan. Allah telah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat kejantanan/ketegaran dan pada manusia yang berjenis wanita terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuk saling melengkapi.

Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia. Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrah.

Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepada ummatnya: “Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku” (H.R. Thabrani dan Baihaqi).

2. Persiapan Pra Nikah bagi muslimah . Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki-laki sholih dalam ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbang pernikahan.

Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan. Hal tersebut antara lain :

A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman) Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqurâ’an bahwa wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).

Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.

B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)

Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).

Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.

Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.

C. Persiapan kepribadian
Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami.

Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita.
D. Persiapan Fisik Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.

E. Persiapan Material Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72) ” Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)”.

F. Persiapan Sosial Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”Q.S. An-Nissa: 36).

Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (A hingga F) yang tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak.

3. Pemahaman kriteria dalam memilih atau menyeleksi calon suami

- Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik

- Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud

- Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat Islam

- Bagaimana akhlaq & kepribadiannya

- Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya

Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di akhirat .

Sekufu

- Memudahkan proses dalam beradaptasi

- Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah

- Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221)

4. Langkah-langkah yang ditempuh dalam kaitannya untuk memilih calon

a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami ). Diutamakan lelaki yang baik agamanya.

b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga , Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudah akan menikah. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan menjadi lancar.

c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak-pihak yang dipercaya Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya.

d. Taâ’aruf (Berkenalan) , Proses taâ’aruf sebaiknya dilakukan dengan cara Islami. Dalam Islam proses taâ’aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam. Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” QS 17:32).

Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami.

e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait , Bila setelah proses taâ’aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-pihak yang terkait.

f. Istikhoroh , Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang msulimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan. Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan.

g. Khitbah , Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita. Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin “(HR. Muttafaq alaihi).
5. Pentingnya mempelajari tata cara nikah sesuai dengan anjuran & syariat Islam

Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dibandingkan tata cara pernikahan adata atau agama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya. Untuk itu memahami tata cara pernikahan yg islami menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan nanti. Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara nikah adalah masalah sbb:

a. Dewasa (baligh) & Sadar

b. Wali , “Tidak ada nikah kecuali dengan wali” (HR.Tirmidzi J.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah),

c. Mahar , “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan” (QS: 4:4)

- Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir : “Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan (nilainya).”

- Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur’an atau ilmu-ilmu agama lainnya. Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya : “Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan mahar apa yang engkau miliki dari Al-Quran” (HR. Bukhari dan Muslim)

d. Adanya dua orang saksi

e. Proses Ijab Qobul , Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu adalah suaminya. Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy, dimana pasangan mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah.

6. Permasalahan seputar masalah persiapan nikah
a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menunggu ini. Sembari terus berikhtiar dengan cara meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdo’a memohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Hindari diri dari berangan-angan, isilah waktu oleh kegiatan-kegiatan positif .

b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belum siap ?. Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang-orang yang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri. Sembari terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yang ada di dalamnya.

7. Penutup
Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya karena ketidak tahuan mereka. Allah Taâ’ala telah berfirman: “Allah menghendaki kemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu” (Q.S. Al-Baqarah : 185)

Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah. Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dan kedamaian .
Wallahuâ’alamu bi showab.





Proses tata cara pernikahan yang Islami


Oleh : Salmah Machfoedz

Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.

Pada risalah yang singkat ini, kami akan mengungkap tata cara penikahan sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam yang hanya dengan cara inilah kita terhindar dari jalan yang sesat (bidah). Sehingga orang-orang yang mengamalkannya akan berjalan di atas landasan yang jelas tentang ajaran agamanya karena meyakini kebenaran yang dilakukannya. Dalam masalah pernikahan sesunggguhnya Islam telah mengatur sedemikian rupa. Dari mulai bagaimana mencari calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta pernikahan.Walaupun sederhana tetapi penuh barakah dan tetap terlihat mempesona. Islam juga menuntun bagaimana memperlakukan calon pendamping hidup setelah resmi menjadi sang penyejuk hati. Berikut ini kami akan membahas tata cara pernikahan menurut Islam secara singkat.

Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

I. Minta Pertimbangan

Bagi seorang lelaki sebelum ia memutuskan untuk mempersunting seorang wanita untuk menjadi isterinya, hendaklah ia juga
minta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya.
Mereka hendaknya orang yang tahu benar tentang hal ihwal wanita yang akan dilamar oleh lelaki tersebut, agar ia dapat memberikan pertimbangan dengan jujur dan adil. Begitu pula bagi wanita yang akan dilamar oleh seorang lelaki, sebaiknya ia minta pertimbangan dari kerabat dekatnya yang baik agamanya.

II. Shalat Istikharah

Setelah mendapatkan pertimbangan tentang bagaimana calon isterinya, hendaknya ia melakukan shalat istikharah sampai
hatinya diberi kemantapan oleh Allah Taala dalam mengambil keputusan.
Shalat istikharah adalah shalat untuk meminta kepada Allah Taala agar diberi petunjuk dalam memilih mana yang terbaik
untuknya. Shalat istikharah ini tidak hanya dilakukan untuk keperluan mencari jodoh saja, akan tetapi dalam segala urusan jika seseorang mengalami rasa bimbang untuk mengambil suatu keputusan tentang urusan yang penting.
Hal ini untuk menjauhkan diri dari kemungkinan terjatuh kepada penderitaan hidup. Insya Allah ia akan mendapatkan kemudahan dalam menetapkan suatu pilihan.

III. Khithbah (peminangan)

Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya.
Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Adapun wanita yang boleh dipinang adalah bilamana memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu:

1. Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan syari yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat
itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dinikahi selamanya (masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal suami atau ipar dan lain-lain).
2. Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya.

Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Orang mukmin adalah
saudara orang mukmin yang lain. Maka tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya, dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya. ” (HR. Jamaah)

Apabila seorang wanita memiliki dua syarat di atas maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya.

IV. Melihat Wanita yang Dipinang

Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang
dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing-masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnyaDari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

“Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya. ” Jabir berkata: “Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya. ” (HR. Abu Daud dan dihasankan
oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1832). Adapun ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini di antaranya adalah:

1. Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram.
2. Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki- laki yang meminangnya.

V. Aqad Nikah

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi:

a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya ijab qabul.

Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Qabul artinya menerima. Jadi Ijab qabul itu artinya
seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima. Dalam perkawinan yang dimaksud dengan “ijab qabul” adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/ perempuan yang di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai isterinya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu. Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa:
Sahl bin Said berkata: “Seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk menyerahkan dirinya, dia berkata: “Saya serahkan diriku kepadamu.” Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan
berkata: “Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya.” Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda: “Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya.

c. Adanya Mahar (mas kawin)

Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya.

Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
“Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.” (HR.Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279
oleh Al-Albani)

d. Adanya Wali

Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali.”
(HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.1836).Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita.
Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.

e. Adanya Saksi-Saksi

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil.” (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).

Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum aqad nikah diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan
khuthbatun nikah atau khuthbatul-hajat.

VI. Walimah

Walimatul Urus hukumnya wajib. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaih wa sallam kepada Abdurrahman bin
Auf:
“….Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing.” (HR.Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854)

Memenuhi undangan walimah hukumnya juga wajib.”Jika kalian diundang walimah, sambutlah undangan itu (baik undangan
perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no. 6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar).

Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali
dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak
mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu.

Dari Ali berkata: “Saya membuat makanan maka aku mengundang Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dan beliaupun datang.
Beliau masuk dan melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan bersabda:
“Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di dalamnya ada gambar.” (HR. An-Nasai dan Ibnu Majah, shahih, lihat Al-Jamius Shahih mimma Laisa fis Shahihain 4/318 oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii).

Adapun Sunnah yang harus diperhatikan ketika mengadakan walimah adalah sebagai berikut:

1. Dilakukan selama 3 (tiga) hari setelah hari dukhul (masuk- nya) seperti yang dibawakan oleh Anas radliallahu `anhu,
katanya:
Dari Anas radliallahu `anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu` alaihi wa sallam telah menikahi Shafiyah dengan maskawin
pembebasannya (sebagai tawanan perang Khaibar) dan mengadakan walimah selama tiga hari.” (HR. Abu Yala, sanad hasan, seperti yang terdapat pada Al-Fath 9/199 dan terdapat di dalam Shahih Bukhari 7/387 dengan
makna seperti itu. Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthaharah oleh Al-Albani hal. 65)

2. Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai dengan wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam:
“Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali seorang yang bertaqwa.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri, hasan, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).

3. Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu `anhu.Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
“Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854)

Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging. Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana (bukan musik) dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan.” (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, dan Al-Baihaqi 7/288). Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang
ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya. Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa
Rasulullah shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa: “Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah - mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan.” (HR. Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula
Abu Dawud 1/332 dan At-Tirmidzi 2/171 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 89)

Adapun ucapan seperti “Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak” sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai adalah ucapan yang dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.

Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan
ucapan jahiliyyah: “Bir rafa wal banin.” Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: “Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya. ” Para tamu bertanya: ” Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?” Aqil menjelaskan, ucapkanlah: “Mudah- mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan.” Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 90)

Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang- orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaih wa sallam.
Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: “Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Furqan: 74).

Maraji:
- Fiqhul Marah Al-Muslimah, Ibrahim Muhammad Al-Jamal.- Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthahharah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani.

Mendidik Anak-Anak

Mendidik Anak



Pepatah menyatakan "Anak adalah titipan dari yang kuasa" seperti juga pujangga besar Khalil Gibran, dalam sebuah puisinya yang sangat popular menyebutkan".... Mereka adalah putra putri kehidupan. Dari kita mereka ada...tetapi mereka bukanlah milik kita.....dst .
Sesungguhnya, setiap manusia (anak atau dewasa), memiliki hak-hak yang melekat sejak dia menghirup oksigen di muka bumi ini. ". Ironisnya, banyak orang tua yang sering memperlakukan anak-anak mereka dengan semena-mena, otoriter, dengan anggapan, sampai kapanpun anakku adalah anak-anak, yang harus menuruti segala kehendak orang tua. Walaupun yang disebut anak itu mungkin saat ini telah memiliki anak-anak mereka sendiri.



Orang tua = hakim ??

Setiap anak memiliki karakter yang berbeda, maka mendidik anak adalah seni kehidupan yang sangat unik dan spesifik.
Setiap hari menyaksikan ulah anak-anak, dan begitu kenakalan terjadi, hati dan pikiran kita bereaksi, mau diapain anak ini? Cukup diberi pengertian? Atau diperingatkan keras? Atau harus dicubit? Atau .....?
Saat itulah kita siap memvonis bagai seorang hakim. Maka, emosi, kebijaksanaan dan wawasan berpikir sebagai orang tua sangat menentukan, apakah anak merasa diperlakukan secara wajar dan adil oleh orang tuanya terhadap ulah mereka.

Pada sebuah seminar, ada seorang peserta yang bertanya tentang bagaimana kami mendidik anak? Dengan cara baru atau lama? Nah lho, mendidik anak dengan cara baru? (setiap anak melakukan kesalahan, cukup diberi pengertian). Dan cara lama? Dengan pukulan atau kekerasan! Menurut saya, mendidik anak tidak ada cara baru atau lama. Karena kita yang paling tau karakter anak-anak kita, maka cara apapun, asal tidak ekstrim, tidak masalah.



Apakah dalam mendidik anak perlu dipukul? Atau tindakan fisik?

Bagi saya, bila memang diperlukan, bisa saja dilakukan pemukulan (bukan dalam taraf membahayakan). Sekali lagi, kita lah yang paling tau karakter anak sendiri, selama niatnya baik dan kemudian diberi pengertian benar, saya yakin, sebuah pendidikan tidak berbatas pada vonis pemukulan berarti tindak kekerasan dalam rumah tangga. Tetapi lebih dari itu, mendidik anak berarti menghantar mereka dalam pembentukan karakter dan kepribadian sebagai bekal menjadi diri mereka sendiri. Sehingga dikemudian hari, mereka mampu tampil sebagai pribadi yang baik, berguna bagi diri sendiri, orang lain dan lingkungannya.



Karena setiap anak memiliki karakter khas yang berbeda satu sama lain, maka temukan metode dan mendidik anak sesuai dengan karakter mereka masing-masing sehingga anak tidak hanya mampu memperbaiki diri dari sebuah kesalahan tetapi juga terdorong untuk senang secara terus-menerus mengembangkan sisi baiknya.





Penutup.



Keluarga adalah basis pendidikan yang paling utama, dan orang tua merupakan figure utama pendidik dalam keluarga. Keteladanan orang tua merupakan pola pendidikan yang paling ringkas, simple dan efektif. Kasih sayang dan komunikasi antar anggota keluarga ditambah dengan contoh nyata dari figure orang tua merupakan unsur penting dalam mendidik buah hati kita. Orang tua yang luar biasa adalah orang tua yang disegani, ditaati dan diteladani oleh anak-anaknya.

Selamat mengarungi samudra pendidikan anak.
Salam sukses luar biasa !!!! ini2h buat para pemudapemudi dan para Pendidik ok

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Bukti Kebesaran Allah dan Kebenaran Al-Qur’an

Bukti Kebesaran Allah dan Kebenaran Al-Qur’an

Bukti Kebesaran Allah dan Kebenaran Al-Qur’an,update terakhir tanggal 25 Feb 2007

Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” [QS. Al- Fushshilat]

Foto Kebesaran Allah SWT

Tidak semua peristiwa alam dapat dijelaskan dengan akal. Dalam koleksi ini disajikan keajaiban alam. Koleksi ini dikumpulkan sedikit demi sedikit dari internet. Jika anda merasa dapat memberikan tambahan keterangan pada koleksi di bawah ini, silahkan beri komentar anda !. Mohon bersabar apabila agak lambat, karena fotonya ditampilkan semuanya.. :)

Bulan pernah terbelah
Bukti Bahwa Bulan pernah Terbelah

Lafal Allah di langit Ciputat
Lafal Allah di Langit Ciputat.
(Foto : Andie wibianto)

Tulisan ALLAH diatas genangan air Kalimat Allah di atas genangan Air
Tulisan Allah di atas genangan Air
Dari HP Zulherman Tanpa sengaja waktu dijalan ngeliat genangan air
berlafalkan ALLAH… subhanallah ( LOKASI pengambilan photo: Antara Cikarang - Tol Bekasi Timur( Jalan Utama /pinggir jalan Kalimalang ) Allahu Akbar ! )

Lafal Allah pada telinga bayi

Lafal Allah pada telinga bayi
Lapadz “Allah” yang terbentuk di telinga seorang bayi
Thanks for erwin atas sumbangan photonya. :)



Awan yang membentuk kalimat Allah
Lafaz Allah pada Awan







Lafal Allah di Buah Mangga

Lafal Allah pada Saat di Kue
Dahliani (26), pembuat kue Agar-Agar yang berlafazdh “Allah” di atasnya.
Dia memperlihatkan kue tersebut kepada wartawan di rumahnya di Desa Baet Kecamatan Baitussalam Aceh Besar, Rabu (28/3)–foto: RAKYATACEH.COM

Lafal Allah pada Sebutir Telur

Lafal Allah pada Sebutir Telur
Lafal Allah pada Sebutir Telur

Lafal Allah pada Sehelai Daun
Lafal Allah pada Sehelai Daun

8448974.jpg

BATU TERAPUNG SELAMANYA (KATANYA SEJAK JAMAN NABI)

batu yang sujud

Batu karang yang sedang sujud.

Pohon Kaktus
Pohon Kaktus yang tumbuh membentuk Lafal Allah.

Buah Labu
Buah Labu



Tulisan Allah di Bumi Africa
Lafaz Allah tertulis dengan Jelas di Tanah Africa, di lihat dari satelit.

Lafaz Allah di Buah Melon
Lafaz Allah di Buah Melon

Lafaz Allah di Lautan
Lafaz Allah di Lautan , di lihat dari Satelit

Lafaz Allah di Tangan kita
Lafaz Allah di Tangan kita

Masjid Nabawi dan Madinah
dua Tempat suci umat islam, di lihat dari atas satelit, berkilau.
MEKKAH BERKILAU
MEKKAH BERKILAU –
Ini adalah hasil pencitraan dari IKONOS Satelite milik Space Imaging Inc, AS. Masjidil Haram yang ‘diintai’ oleh AS pada 31 Oktober 1999 itu menampilkan fenomena menakjubkan. Terlihat di gambar hanya bagian Masjidil Haram saja yang berkilau sementara bangunan di sekitarnya tampak lebih gelap. Subhanallah. (NASA Astronomy Picture of The Day) (sumber : http://www.spaceimaging.com/gallery/ioweek/archive/01-12-09/index.htm)



Lafal Allah di langit Ciputat
Lafal Allah di Langit Ciputat.
(Foto : Andie wibianto)


Tulisan Allah di Buah Terong
Tulisan Allah di buah Terong

 ledakan di pipa gas milik Pertamina di lokasi lumpur Lapindo
Yang terbaru adalah jilatan api saat terjadi ledakan di pipa gas milik Pertamina di lokasi lumpur Lapindo, jalan Tol Porong-Gempol KM 38 22 November 2006 lalu.
Api yang membubung setinggi hampir 1 kilometer itu ternyata sempat membentuk lafal Allah dalam tulisan Arab beberapa saat. (Foto: Samuel Johnson)

SEBATANG pohon  DENGAN BERBENTUK HURUFJAWI ALIF, LAM, LAM, HA
SEBATANG POHON SENDUDUK DENGAN BERBENTUK HURUFJAWI ALIF, LAM, LAM, HA ATAU EJAAN ‘ALLAH’ .”Allah Hu Akhbar.”
Terima kasih buat Ahmadi dari malaysia yang sudah mengirimkan photo ini.

 Hasil foto satelit memperlihatkan riak-riak gelombang Tsunami di Sri Lanka mirip tulisan kaligrafi
Hasil foto satelit memperlihatkan riak-riak gelombang Tsunami di Sri Lanka mirip tulisan kaligrafi “Allah”. (Foto: Globalsecurity. Org)

 Masjid di Meulaboh, Aceh, yang berkubah warna gelap ini tampak tetap berdiri. Sejumlah bangunan di sisi-sisinya tampak tidak tersisa tersapu tsunami. (Foto: Setpres/Dudi Anung)
Masjid di Meulaboh, Aceh, yang berkubah warna gelap ini tampak tetap berdiri.
Sejumlah bangunan di sisi-sisinya tampak tidak tersisa tersapu tsunami. (Foto: Setpres/Dudi Anung)



 Bangunan untuk bersujud kepada-Nya di salah satu sudut kota Meulaboh
Bangunan untuk bersujud kepada-Nya di salah satu sudut kota Meulaboh ini tampak tetap berdiri kokoh.
Bangunan di sekitarnya roboh tersapu gelombang tsunami, kecuali pohon kelapa. (Foto: Indra Shalihin)

 Masjid berkubah putih di sudut lain kota Meulaboh juga tampak tetap berbentuk. Sekitarnya, tampak porak-poranda. (Foto: Setpres/Dudi Anung)
Masjid berkubah putih di sudut lain kota Meulaboh juga tampak tetap berbentuk.
Sekitarnya, tampak porak-poranda. (Foto: Setpres/Dudi Anung)

LEBAH YANG MENULIS

Lebah yang Membentuk Allah

LEBAH YANG MENULIS “ALLAHU”
(Those who are familiar with Arabic will easily be able to identify what this beehive spells - “Allahu”)



lafal
Akan terlihat dengan jelas lafal “Allah” pada batu permata tersebut bila disinari dengan cahaya



Selain itu (sungguh ngeri) ketika langit pecah belah lalu menjadilah ia mawar merah, berkilat seperti minyak
Mawar Merah di Angkasa
“Selain itu (sungguh ngeri) ketika langit pecah belah lalu menjadilah ia mawar merah, berkilat seperti minyak”
(Ar-Rahman: 37)

Gambar di atas adalah gambar ledakan bintang di angkasa yang diperoleh NASA dengan Teleskop yang sangat canggih. Kejadian tersebut membuktikan kebenaran Al-Quran yang diturunkan 14 abad yang lalu pada surah Ar-Rahman di atas.

POHON YANG SEDANG RUKU

POHON YANG SEDANG RUKU
POHON YANG SEDANG RUKU
This is a recently discovered phenomenon in a forest near Sidney. As you can see, the bottom half of the tree trunk is bowed in such a way that it resembles a person in a posture of Islamic prayer - the ‘ruku’. Looking closer you can see the ‘hands’ resting on the knees. the most amazing thing is that the ‘man’ is directly facing the Kaaba, Mecca which is the direction Muslims all over the world face when in prayer.

Tomat yang membentuk Lafaz Allah

Buah Tomat

Sesungguhnya ALLAH Maha berkuasa dan dapat menjadikan apa saja yang pernah ataupun tidak pernah terfikir oleh manusia.Ini merupakan keajaiban alam ciptaan ALLAH.

THE FISH TESTIFIES THE PROPHET (S.A.W)
THE FISH TESTIFIES THE PROPHET (S.A.W)
The story of the fish began when Mr. Goerge Wehbi, a Christian Lebanese, was practicing his fishing hobby, in Dakar Senegal (the Capital of West Africa). He caught many fish. When the went home his wife saw among them a strange fish about 50cm length, with some arabic writing on it. He took it to Sheikh al-Zein, who read clearly what was writen in a natural way. That could not be done by a human being, but rather a Godly Creation which the fish was born with. He read “God’s Servant” on its belly and “Muhammad” near its head, and “His Messenger” on its tail

LAA ILAA HA ILLALLAH

Pohon yang berbentuk La Ilah Ha Ilalah.
LAA ILAA HA ILLALLAH WRITEN IN BRANCHES
One brother on Germany wrote and sent this photo. “The branches clearly say in Arabic that- There is no god but Allah. This is said to be a scene on a piece of cultivated farmland in Germany. Many Germans have been said to have embraced Islam upon seeing this miraculous sight and that the German government put steel fences around the part of the farm to prevent people from visiting and witnessing this miraculous site”

Lapadz
Lapadz “Allah” yang terbentuk di telinga seorang bayi

Awan yang membentuk Lapadz

Awan yang membentuk Lapadz “Allah”, kejadian ini diabadikan oleh seseorang di Mekkah

Mesjid Tetap Berdiri meski terjadi gempa
MOSQUE STILL STANDS AFTER EARTQUAKE IN TURKEY
A mosque still stands amidst the rubble of collapsed buildings in this aerial view of a neigborhood in the western Turkish town of Golcuk, 60 miles east of Istanbul, August 19, 1999. The death toll from western Turkey’s worst recorded eartquake surpassed 6,000, as hope waned of finding any of the thousands still missing under the mountains of rubble.

menunjukkan kalimah

menunjukkan kalimah
Menurut pemiliknya kalau dilihat dari dekat Gambar di atas
menunjukkan kalimah “Lailahaillah” terbentuk pada seekor ikan

Sebuah Bukit yang membentuk muka manusia

Sumber: dari blog tetangga dan berbagai sumber Ngopy 2 dr koran hehehe...dr tong sampah...... gak ding dr Mbah Google.....hihi....